PONOROGO: Polres Ponorogo mulai menyalurkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung ( BTPKLW ), berupa uang tunai kepada para pedagang kecil, sebesar Rp1,2 juta, bertempat di Aula Polres Ponorogo, Jum’at (24/9).
“Bantuan uang tunai tersebut merupakan bantuan dari pemerintah pusat, diamanahkan kepada jajaran TNI-Polri untuk membantu teknis penyalurannnya, dengan tajuk Bantuan Tunai-Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW),” kata Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo saat meninjau kegiatan tersebut
BTPKLW diberikan dengan tujuan meringankan beban para pedagang kaki lima dan pedagang warung di tengah pandemi Covid-19 atau PPKM.
“Ini program dari pemerintah untuk membantu para pedagang kaki lima dan pemilik warung terdampak masa pandemi saat ini. Masing-masing mendapatkan bantuan tunai sebesar Rp1,2 juta,” katanya
Ia mengatakan, untuk penyaluran awal ini sebanyak 183 pedagang kecil, telah terdaftar dan dinyatakan layak dengan memenuhi indikator, telah ditentukan penerima BTPKLW.
Perwira dua melati dipundaknya ini mengatakan, berdasarkan data, nantinya Polres Ponorogo akan membantu pemerintah untuk menyalurkan BTPKLW dengan target kepada 3500 pedagang kecil, diperkiran awal November bantuan harus sudah tersalurkan.
“Namun untuk menghindari kerumunan, kami menyalurkan secara bertahap sampai Awal bulan depan,” katanya.
Lebih lanjut, Kapolres Ponorogo mengatakan, BTPKLW diberikan kepada pedagang kecil, belum pernah mendapat bantuan sosial sama sekali dari pemerintah, termasuk Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM).
“Syarat tersebut merupakan indikator utama bagi pedagang dapat menerima BTPKLW, ” ujarnya.
Dari data pedagang kaki lima dan warung telah dikumpulkan oleh para Bhabinkamtibmas tersebar di wilayah hukum Polres Ponorogo, pihaknya akan melakukan verifikasi.
“Kami verifikasi, untuk menentukan, layak tidaknya sebagai calon penerima,” ujarnya.
Kapolres Ponorogo, berharap agar BTPKLW dapat dimanfaatkan sebaik baiknya oleh para pedagang kecil di tengah pandemi Covid-19, belum bisa diprediksi kapan akan berakhir.
“Tak lupa agar semua masyarakat dan juga pelaku usaha di wilayah kota Ponorogo selalu menerapkan protokol kesehatan demi memutus penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
(Humas)