PONOROGO, Dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di wilayah Kabupaten Ponorogo, Sebanyak 25 personil gabungan TNI-POLRI, Pol PP dan BPBD terus menggelar Ops Yustisi Penegakkan Protokol Kesehatan dan bagi sembako bertempat di depan terminal tambak bayan Kabupaten Ponorogo yang dipimpin oleh Kanit Patroli Samapta Polres Ponorogo Ipda Wawan Aprillia S.H., Selasa (28/09)
Ipda Wawan menuturkan, Kegiatan Ops Yustisi gabungan kali ini, pihaknya mengingatkan warga yang tidak memakai masker, Melakukan Pendataan identas pemilik warung angkringan dan pemberian tindakan berupa pembubaran, teguran lisan, denda maupun sanksi sosial.
“Pada Ops Yustisi Kali ini, Total ada 44 warga yang kami kenakan Sanksi dengan rincian 12 warga kami kenakan denda administrasi, 2 warga Saksi Sosial dan 30 warga kita kenakan teguran lisan yang kami barengi dengan pemberian Sembako berupa beras,” Ujarnya
Wawan Menjaleskan, Total sembako yang salurkan hari ini ada 50 Paket beras masing-masing @5Kg, bantuan beras tersebut dari pemerintah untuk meringankan beban masyarakat di masa Pandemi Covid 19 dan PPKM seluruh wilayah Indonesia.
“Saat ini ada 1,5 Ton bantuan beras dari pemerintah, secara bertahap sudah kita salurkan kepada warga masyarakat Ponorogo yang terdampak covid 19,” Jelasnya
Dia berharap agar seluruh elemen masyarakat di Ponorogo ikut membantu tugas TNI-POLRI dan Pemerintah Daerah Ponorogo dalam hal percepatan penangan dan penanggulangan Covid 19 untuk menuju Ponorogo Herd Immunity dengan tetap mematuhi protokol kesehatan 3 M.
“ mari saling bahu membahu dan saling mengingatkan dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. bagi warga yang belum vaksin segera mendaftarkan pada gerai vaksin terdekat,” Tutup wawan
( Humas )