PONOROGO, Polres Ponorogo dan Satuan Polisi Pamong Praja (POL-PP) Ponorogo menggelar Operasi Yustisi bertempat di Pasar Songgolangit, Rabu (29/12/2021).
Operasi Yustisi kali ini dipimpin Iptu Agus Selaku perwira pengendali kegiatan dan diikuti kurang lebih 30 personil, baik dari Polres Ponorogo maupun Personil Satpol PP.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K.,M.H. melalui Iptu Agus mengatakan bahwa tidak ada penindakan sanksi dalam kegiatan tersebut. Melainkan, setiap orang yang terlihat tidak menggunakan masker diberi himbauan serta teguran.
"hal ini sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 06 Tahun 2020 yang memberlakukan wajib mengunakan masker bagi setiap masyarakat yang keluar rumah," ujar Iptu Agus
Salin itu, Iptu Agus mengungkapkan bahwa kegiatan ini sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan covid 19 di Kabupaten Ponorogo.
Agus berharap Di fase adaptasi kebiasaan baru di Wilayah Kabupaten Ponorogo diharapkan masyarakat tidak mengabaikan protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat keluar rumah sehingga mampu mencegah penyebaran Covid-19," Pungkasnya
(Humas)