Polresta Malang Kota – Setelah Apel Gelar Pamor Keris pada Senin ( 24/1/2022 ) di halaman Balaikota Malang, tim gabungan Pamor Keris langsung menindaklanjuti dengan mengadakan patroli di wilayah kota Malang pada Selasa Malam ( 25/1/2022 ). Sebagai langkah nyata dalam menekan angka laju penyebaran Covid-19 yang cenderung naik khususnya Kota Malang, “Tiga Pilar” Kota Malang melakukan patroli Pamor Keris yang dipimpin oleh Kabagops Polresta Malang Kota Kompol Supiyan S.Sos bersama instansi terkait.
Patroli yang melibatkan gabungan pasukan TNI – Polri, Satpol PP, BNPB, Dishub, PSC 119 dan Dinas Kesehatan Kota Malang melakukan penegakan protokol kesehatan terhadap kerumunan masyarakat. Banyak didapati masyarakat yang masih belum memakai masker dan tidak menjaga jarak aman dan cenderung abai terhadap protokol kesehatan.
Sasaran patroli tadi malam dibagi menjadi 2 tim, yang pertama menuju ke utara daerah Kayu Tangan Heritage kemudian Jalan Borobudur dan Jalan Sukarno Hatta. Lalu untuk tim kedua, menuju arah timur dari pusat kota Gor Ken Arok hingga Pasar Gadang.
Dalam kegiatan patroli malam, dilakukan swab antigen secara acak di beberapa tempat kerumunan diataranya kepada pengunjung di sepanjang Jalan Basuki Rachmad kawasan Heritage dan Jalan Sukarno Hatta, peneguran terhadap warung yang melanggar Prokes, serta pembagian masker kepada masyarakat yang lalai Prokes.
"pengunjung yang tidak memakai masker kita berikan tindakan, Satpol PP juga sudah mencatat untuk pelaku usaha yang melanggar Prokes. Kemudian kita berikan tindakan fisik push up untuk menyadarkan mereka (masyarakat yang tidak memakai masker)" Ungkap Kabagops Polresta Malang Kota.
Patroli ini dilakukan berdasarkan meningkatnya kasus Covid-19 secara signifikan di Wilayah Kota Malang. Adanya kegiatan ini untuk memberikan himbauan edukasi, teguran, dan penindakan kepada masyarakat yang melanggar PPKM.
“sampai terakhir kegiatan patroli sudah 14 sampling swab, dan hasilnya negative”, papar Kadinkes Kota Malang. Sampling swab tersebut merupakan masyarakat yang tidak memakai masker, yang berkerumun melanggar protokol kesehatan dan pemilihan secara acak oleh petugas.
Selain dari hasil patroli terhadap sampling swab antigen dan pelanggaran protokol kesehatan, petugas juga menyita minuman beralkohol sejumlah 24 botol dari salah satu Warkop di Kec. Kedungkandang Kota Malang.