PONOROGO, Dalam rangka mengantisipasi kelangkaan minyak goreng jelang ramadhan, Kapolsek Sampung AKP Marsono S.H. terus melakukan sidak ke berbagai toko sembako yang ada di wilayah kecamatan Sampung Kabupaten Ponorogo, Selasa (29/03/2022)
Kapolsek Sampung AKP Marsono mengatakan bahwa kegiatan sidak dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan patroli rutin.
"Akan tetapi dalam kegiatan patroli ini kami lebih fokus pada monitoring ketersediaan minyak goreng dengan melakukan sidak ke berbagai toko sembako di wilayah Sampung" Ujarnya
Disampaikan hasil sidak, Kapolsek Sampung menuturkan bahwa ketersediaan minyak goreng di wilayah kecamatan Sampung masih tercukupi. "Artinya tidak ada kelangkaan minyak goreng dan harganya sudah sesuai HET" jelasnya
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek menegaskan kepada pemilik toko agar menjual minyak goreng sesuai HET dan tidak melakukan penimbunan. "Jika itu dilanggar maka petugas Kepolisian tidak akan segan segan menindak sesuai dengan hukum yang berlaku" tegas AKP Marsono
Bagi Pelaku Usaha yang dengan sengaja menimbun akan dikenakan pasal 107 juncto pasal 29 ayat 1 Undang Undang No 7 Tahun 2014 juncto pasal 11 ayat 2 Perpres no 71 tahun 2015 tentang penetapan dan penyimpanan barang kebutuhan pokok dan barang penting dengan Ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda 50 milyar.
Namun demikian Kapolsek berharap, warga masyarakat tidak usah panic Buying dan meminta agar membeli minyak goreng sewajarnya saja.
"Ketika daya beli masyarakat itu masih dalam tahap wajar, maka pasar akan menyesuaikan, jika nanti jelang lebaran atau idul fitri harga kebutuhan pangan naik, itu sudah wajar" pungkasnya.
(Humas)