PONOROGO, Polsek Sumoroto menggelar silaturahmi dengan Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat se- Kecamatan Kauman bertempat di aula Mapolsek setempat, Kamis (31/3).
Dalam kegiatan tersebut dihadiri Kapolsek Somoroto Kompol Beny Hartono, S.H, Danramil 0802-05 Kauman Kapten Armed Winarko, Camat Kauman diwakili oleh Kasi Trantib Agung, Ketua MUI Kec. Kauman diwakili oleh Yatim, Ketua MWC NU Kec. Kauman Edi Suprayitno, S.Pd, Ketua FKPSB Kec. Kauman Jangkung, Ketua Ranting NU se-Kec. Kauman, dan Ketua Banser Kec. Kauman.
Kapolsek Somoroto Kompol Beny Hartono, S.H. mengucapkan terima kasih kepada seluruh undangan yang hadir, dan silaturrahmi ini untuk menindaklanjuti hasil pertemuan di Polres Ponorogo tentang himbauan larangan membuat dan menerbangkan balon serta membunyikan petasan pada bulan Ramadhan dan hari raya Idul Fitri.
"Sehingga diharapkan semua pihak dan yang hadir disini untuk bisa membantu menyampaikan, mengingatkan dan mengendalikan warganya agar tidak membuat dan menerbangkan balon serta membunyikan petasan. Selain itu, kita juga mensosialisasikan UU No. 1 Th. 2009 ttg penerbangan dan UU Darurat No. 12 Th. 1951 tentang bahan peledak. Semoga dengan kegiatan silaturrahmi ini bisa membawa manfaat yang baik buat kita semua, "kata Kompol Beny Hartono.
Sementara itu, Ketua MWC NU Kec. Kauman Bpk. Edi Suprayitno, S.Pd mengatakan, kegiatan silaturrahmi/ pertemuan ini marilah disyukuri dan bisa ambil yang bermanfaat.
"Sebentar lagi kita memasuki bulan suci Ramadhan dan untuk mensikapi larangan penerbangan balon dan petasan, mari kita himbau warga masyarakat di lingkungan kita masing-masing melibatkan toga, tomas bersama aparat keamanan, "tutupnya.
(Humas)