Ponorogo-Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo,.S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Badegan Iptu Agus Wibowo memerintahkan anggotanya untuk melaksanakan penyekatan gabungan.
Penyekatan gabungan ini dilaksanakan di jalan raya Ponorogo-Wonogiri Desa Biting , Kec.Badegan Kab.Ponorogo.Kamis(30/06)
Kegiatan ini di lakukan untuk menghalau mobilitas hewan ternak yang akan memasuki wilayah kecamatan Badegan Pasalnya saat ini tengah marak wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak, penularannya bisa terjadi melalui kontak dengan hewan yang terkena penyakit tersebut. Maka dari itu petugas menutup pasar hewan untuk sementara sampai batas waktu yang belum di tentukan.
"Sasaran penyekatan adalah mobil yang mengangkut hewan ternak. Pada penyekatan kali ini tidak ditemukan kendaraan yang mengangkut hewan, namun tetap diberikan sosialisasi kepada sopir mengenai PMK dan menghimbau agar tidak berjualan ternak di pasar hewan untuk sementara waktu sampai wabah dinyatakan hilang."Ujarnya
Kapolsek Badegan Iptu Agus Wibowo menyampaikan bahwa kegiatan penyekatan gabungan ini akan terus dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku ini di wilayah kecamatan Badegan
"Pihaknya juga menghimbau pemilik ternak untuk tidak melakukan transksi jual beli di pasar hewan karna beresiko mempercepat penularan penyakit,sebentar lagi mau memasuki hari raya idul adha"'kata Kapolsek Badegan Iptu Agus Wibowo
Ia menambahkan Kegiatan Penyekatan ini akan terus dilakukan untuk mencegah penyebaran wabah PMK masuk maupun Keluar Kab.Ponorogo
"Petugas berharap dengan adanya penyekatan mobilitas hewan ternak ini bisa mengurangi angka penyebaran wabah penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah Kab.Ponorogo(**19/YY)