PONOROGO - Beredar Isu terjadinya percobaan penculikan anak warga Dsn. Bangon Ds. Kapuran Kec. Badegan menemui titik terang.
Anak tersebut bernama Yoga Bagas Saputra anak kelas 4 SDN 1 Tanjungrejo Kec. Badegan, Sedangkan orang tuanya bernama Sugianto.
Polres Ponorogo melalui jajarannya yaitu Polsek Badegan berhasil menguak isu tersebut setelah pihaknya melakukan beberapa tindakan penyelidikan.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur C. Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Badegan Iptu Agus Wibowo mengatakan bahwa isu percobaan penculikan pada hari Rabu, tgl 28 September 2022, pkl 15.00 wib sebenarnya tidak terjadi.
"Isu percobaan penculikan tersebut sebenarnya tidak terjadi atau Hoax," kata Kapolsek, Jum'at (30/09/2022).
Hal tersebut dijelaskan Kapolsek, setelah pihaknya melakukan konfirmasi dengan Kades serta perangkat desa, mendatangi rumah korban, minta keteranga pada orang tua serta keluarga korban dan minta ketarangan pada anak tersebut.
Lanjut Kapolsek, menurut pengakuan Yoga Bagas Saputra,
"Anak tersebut kecewa pada Bapaknya karena mau beli ikan Chana tidak biberi uang, sedangkan pada waktu itu hari Rabu, tgl 28 September 2022 akan diajak bapaknya menghadiri resepsi pernikahan, tapi pada kenyataannya anak tersebut tidak diajak," ulasnya
Berbekal uang tabungan yang ada dicelengan sebesar Rp. 15.000,- anak tersebut kemudian berangkat ke Ds. Jonggol Ds. Jambon untuk beli ikan chana. Jarak dari rumah anak dari Dsn. Bangon Ds. Kapuran ke Ds. Jonggol Kec. Jambon cukup jauh dan ditempuh dengan jalan kaki.
"Memang jarak yang ditempuh cukup jauh, sehingga mengakibatkan anak tersebut kelelahan dan tidur di jalan dekat tanaman jagung di wilayah Kec. Jambon," kata Kapolsek
Karena uangnya kurang, anak tersebut tidak jadi beli ikan dan kembali pulang.
"Karena uang anak tersebut hanya Rp. 15.000 sedangkan harga ikan chana 30.000 perekor, maka anak itu tidak jadi beli ikan dan balik pulang," tutup Kapolsek
(Humas)