PONOROGO, Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko S.I.K. M.Si memberikan arahan kepada warga PSHWTM yang terjaring dalam pelaksanaan penyekatan antisipasi suran agung di perbatasan Ponorogo-Madiun bertempat di Aula Wengker Mapolres setempat, Minggu (30/7/2023) pukul 14.00 wib.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko S.I.K., M.Si, Kasat Reskrim AKP Nikolas Bagas Yudi K, S.I.K.,M.H., M.Si, Kasat Intelkam AKP Eko Widiantoro S.Sos, M.H, Kasat Lantas Polres Ponorogo AKP Affan Priyo Wicaksono S.E., M.M, Kasat Binmas AKP Hariyanto S.H, Kasi Humas AKP Haryo Kusbintoro S.H.,M.H, Kasi Propam Iptu Mujian, Ketua Harian PSHWTM Cab. Ponorogo Gesit Baskoro dan orang tua / wali peserta.
"Pimpinan Polri, TNI dan Gubernur Jatim telah melarang kegiatan pengerahan perguruan pencak silat di wilayah Jatim. Larangan tersebut merupakan bentuk perhatian untuk generasi muda khususnya di wilayah Jatim. Apakah orang tua dan keluarga kalian bangga dengan kegiatan seperti ini, "ujar Kapolres Ponorogo AKBP Wimboko.
Lebih lanjut AKBP Wimboko menambahkan jika tahun depan masih ada yang tertangkap lagi dalam kegiatan seperti ini, pihaknya sudah mempunyai database identitas selanjutnya akan diberi sanksi.
"Jangan mengikuti kegiatan-kegiatan yang kurang bermanfaat. Motor yang ditilang akan dikembalikan satu bulan ke depan dengan membawa kelengkapan. Jika mengulangi lagi seperti ini SKCK tidak akan diterbitkan. Dan kita menghimbau laksanakan kegiatan-kegiatan yang positif yang membanggakan orang tua, "tutupnya.
(humas)