Hal ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) serta tidak ada praktik-praktik kecurangan yang dapat merugikan masyarakat.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengatakan bahwa patroli di SPBU telah dilakukan setiap harinya guna mengantisipasi gangguan kamtibmas.
"Patroli kali ini lebih kami tingkatkan setelah adanya tindak pidana dan praktik kecurangan yang terjadi di salah satu SPBU di Bekasi dengan cara dicampur air," kata AKBP Wisnu Wardana, Kamis (28/3/2024).
Lebih lanjut Kapolres Probolinggo mengingatkan kepada pengusaha SPBU agar tidak melakukan praktik kecurangan.
"Kami himbau kepada pengusaha SPBU untuk tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan konsumen dan Masyarakat.
Bagi yang nekat melakukan kecurangan baik takaran maupun kwalitas BBM, maka pihak Polres Probolinggo akan menindak tegas.
“Kami tidak segan-segan memberikan sanksi tegas, seperti penyegelan, pidana, hingga denda bagi SPBU yang ditemukan mencurangi meteran,"tegas AKBP Wisnu.
Polres Probolinggo bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) juga akan melakukan pengecekan di seluruh SPBU di wilayah Probolinggo.
Hal ini untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dan BBM yang sesuai dengan jumlah yang dibayarkan.
“Kami juga akan menggandeng Unit Pelaksana Teknik Daerah (UPTD) Metrologi Legal Dinas Perdagangan untuk cek alat ukur di masing – masing SPBU,”pungkasnya. (*)