Cangkrukan Kamtibmas, Kapolres Bojonegoro Ajak Warga Perangi Judi Online dan Miras

Cangkrukan Kamtibmas, Kapolres Bojonegoro Ajak Warga Perangi Judi Online dan Miras

Kamis, 30 Mei 2024, Mei 30, 2024

  


BOJONEGORO - Dalam menjalin silaturahmi dan sinergitas, Polres Bojonegoro menggelar Cangkrukan Kamtibmas bersama masyarakat di Desa Sidodadi Kecamatan Sukosewu Kabupaten Bojonegoro.

Camat Sukosewu, Helmi Ali Fikri dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan selamat datang kepada Kapolres Bojonegoro beserta rombongan di Kecamatan Sukosewu.

Ia juga mengapresiasi inisiasi Polres Bojonegoro dengan menggelar temu warga yang dikemas dengan cangkrukan Kamtibmas ini.

“Kegiatan ini wujud kedekatan pihak Kepolisian yang bersinergi dengan pemerintah di tingkat bawah bersama warga Masyarakat,”ujarnya.

Sementara itu Kapolres Bojonegoro, AKBP Mario Prahatinto mengatakan bahwa Polres Bojonegoro menggelar cangkrukan kamtibmas adalah meripakan bentuk kepedulian Polri khususnya Polres Bojonegoro kepada warga Masyarakat.

“Kegiatan ini kami gelar untuk mewujudkan bahwa Polri yang siap hadir di tengah-tengah Masyarakat termasuk menyerap saran masukan dan keluhan Masyarakat,”ujar AKBP Mario, Rabu (29/5).

Polres Bojonegoro dan jajarannya kata AKBP Mario, terus berupaya menjaga Harkamtibmas dengan melaksanakan patroli bersinggungan dan patroli birukan Bojonegoro.

“Dengan memasifkan patroli bersinggungan dan patroli birukan Bojonegoro di harapkan bisa memberikan efek deterrent kepada pelaku kejahatan,”terang AKBP Mario.

Kapolres Bojonegoro menambahkan masih adanya kasus warga yang mengkonsumsi minuman keras (miras) yang berakibat korban meninggal dunia.

Terkait adanya judi online Polres Bojonegoro sudah melakukan upaya penyidikan hingga tuntas serta menetapkan tersangka bagi pelaku judi online.

“Jika masyarakat mempunyai informasi tentang penjualan miras dan pelaku judi online bisa diinformasikan langsung ke Bhabinkamtibmas atau Polsek, biar bisa langsung dirazia,” imbuhnya.

Kapolres Bojonegoro menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak meminum minuman keras apalagi menjual miras yang sangat membahayakan.

“Kami dari Polres Bojonegoro mohon kerjasamanya bersama sama menjaga kamtibmas, hindari dan berhenti minum miras dan tidak ada lagi yang menjual miras,” pungkasnya.

Hadir dalam Cangkrukan Kamtibmas, para Pejabat Utama Polres Bojonegoro, Forkopimca Sukosewu, Kepala Desa se Kecataman Sukosewu, perwakilan Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP), tokoh agama, serta para tokoh masyarakat lainnya.

Kegiatan cangkrukan kamtibmas dilanjutkan sesi tanya jawab dan diskusi. (*)

TerPopuler