BANGKALAN – Sepak terjang komplotan pencuri motor berjumlah 4 orang yang kerap kali beraksi di sejumlah titik perkantoran dan pertokoan di Bangkalan, berhasil diringkus oleh Timsus Satreskrim Polres Bangkalan.
Penangkapan komplotan maling motor tersebut diawali dari informasi masyarakat sekitar di Desa Pamorah, Kecamatan Tragah tentang aktivitas sebuah rumah yang kerap kali mencurigakan.
Dari informasi tersebut, Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil berhasil mengamankan Satu tersangka inisial GH (21 tahun) asal Surabaya.
Dengan tertangkapnya salah Satu tersangka GH (21 tahun) pada Jumat (12/07) di Tragah Bangkalan inilah akhirnya Polisi mendapatkan informasi adanya keterlibatan tersangka lainnya.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan hasil interogasi terhadap GH, Polisi akhirnya menangkap Tiga tersangka lainnya yakni MS (24 tahun), IS (28 tahun) dan seorang tersangka perempuan berinisial FF (20 tahun).
“Keempat pelaku ini mengaku sudah menggasak sejumlah sepeda motor di berbagai lokasi mulai dari pertokoan hingga perkantoran di Kabupaten Bangkalan,”terang AKBP Febri, Kamis (18/7).
AKBP Febri juga menambahkan berdasarkan pengakuan 4 tersangka memang mereka spesialis maling motor di perkantoran dan pertokoan.
Masih kata AKBP Febri saat melancarkan aksinya, pelaku menggunakan kunci T untuk merusak tempat kunci sepeda motor yang disasar.
“Mereka menggunakan kunci T untuk merusak kunci aslinnya,”ujar AKBP Febri.
Sementara itu lanjut AKBP Febri, untuk motif tersangka melakukan ini karena memang tergiur dengan keuntungan yang besar.
Dalam pengungkapan kasus ini, terduga penadah masih dalam pencarian petugas yang kini sudah dimasukan daftar pencarian orang.
"Untuk satu DPO dari komplotan mereka yakni YS saat ini sedang kami buru, karena yang bersangkutan memiliki peran vital yakni sebagai pengepul motor curian," tutup Kapolres Bangkalan. (*)BANGKALAN – Sepak terjang komplotan pencuri motor berjumlah 4 orang yang kerap kali beraksi di sejumlah titik perkantoran dan pertokoan di Bangkalan, berhasil diringkus oleh Timsus Satreskrim Polres Bangkalan.
Penangkapan komplotan maling motor tersebut diawali dari informasi masyarakat sekitar di Desa Pamorah, Kecamatan Tragah tentang aktivitas sebuah rumah yang kerap kali mencurigakan.
Dari informasi tersebut, Polisi bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil berhasil mengamankan Satu tersangka inisial GH (21 tahun) asal Surabaya.
Dengan tertangkapnya salah Satu tersangka GH (21 tahun) pada Jumat (12/07) di Tragah Bangkalan inilah akhirnya Polisi mendapatkan informasi adanya keterlibatan tersangka lainnya.
Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman Jaya mengatakan hasil interogasi terhadap GH, Polisi akhirnya menangkap Tiga tersangka lainnya yakni MS (24 tahun), IS (28 tahun) dan seorang tersangka perempuan berinisial FF (20 tahun).
“Keempat pelaku ini mengaku sudah menggasak sejumlah sepeda motor di berbagai lokasi mulai dari pertokoan hingga perkantoran di Kabupaten Bangkalan,”terang AKBP Febri, Kamis (18/7).
AKBP Febri juga menambahkan berdasarkan pengakuan 4 tersangka memang mereka spesialis maling motor di perkantoran dan pertokoan.
Masih kata AKBP Febri saat melancarkan aksinya, pelaku menggunakan kunci T untuk merusak tempat kunci sepeda motor yang disasar.
“Mereka menggunakan kunci T untuk merusak kunci aslinnya,”ujar AKBP Febri.
Sementara itu lanjut AKBP Febri, untuk motif tersangka melakukan ini karena memang tergiur dengan keuntungan yang besar.
Dalam pengungkapan kasus ini, terduga penadah masih dalam pencarian petugas yang kini sudah dimasukan daftar pencarian orang.
"Untuk satu DPO dari komplotan mereka yakni YS saat ini sedang kami buru, karena yang bersangkutan memiliki peran vital yakni sebagai pengepul motor curian," tutup Kapolres Bangkalan. (*)